PERAN
WARGA NEGARA DALAM ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah kewarganegaraan di Universitas Jenderal Soedirman
Tahun Akademik 2012/2013
Nama : Desi Kurniasih
NIM
: C1B012005
Fakultas : Ekonomi
Program Studi : Manajemen
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
JAWA TENGAH
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah
SWT. sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Peran
Warga Negara dalam Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Makalah
ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Dalam makalah ini saya membahas tentang pengertian warga
negara dan kewarganegaraan, dan peran warga negara. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi diri saya dan khususnya pembaca pada umumnya. Tak ada gading
yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran
dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna
peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
Purwokerto, 30 Nopember 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR
ISI..................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.
Latar
Belakang Masalah......................................................................... 1
2.
Perumusan
Masalah................................................................................ 1
3. Tujuan Pembahasan............................................................................... 1
4. Metode Pembahasan............................................................................... 1
BAB II PERAN WARGA NEGARA
DALAM ASPEK
KEHIDUPAN
BERBANGSA
DAN BERNEGARA ...................................................
2
1.
Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan ............................. 2
1.1 Pengertian Warga Negara, Penduduk, dan Warga
Negara Asing....... 2
1.2 Pengertian Kewarganegaraan.............................................................. 2
2.
Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi,
Sosial, Budaya dan Hankam................................................................... 3
2.1 Macam-Macam
Peran Warga Negara................................................. 3
2.2 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik.................................. 3
2.3 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum................................ 4
2.4 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi.............................. 4
2.5 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya..................... 4
2.6 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam............................... 5
BAB III PENUTUPAN ............................................................................................. 6
1.
Simpulan .................................................................................................. 6
2. Saran-saran ............................................................................................. 6
3. Kata
Penutup........................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana
terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa
sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa.
Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah
kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya negara melalui
upaya bela negara.
Sebagai suatu bangsa atau warga negara, setiap manusia khususnya yang
berada di Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama, yang pokok adalah bahwa setiap orang haruslah terjamin haknya dan mendapatkan
status kewarganegaraan, sehingga terhindar dari kemungkinan menjadi ‘statless’
atau tidak berkewarganegaraan.
Kala ini
warga negara harus mengetahui hubungan timbal balik antara warga negara ataupun
pemerintah yang menaunginya. Seperti masyarakat Modern saat ini, hubungan
timbal balik antar warga negara semakin nyata, maka
diperlukan adanya pengetahuan tentang peranan warga negara yang sebenarnya
seperti apa.
2.
Perumusan
Masalah
1. Apakah pengertian warga negara dan kewarganegaraan?
2. Seperti apakah Peran Warga Negara Dalam
Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam
3.
Tujuan Pembahasan
1.
Memenuhi salah satu tugas mata
kuliah kewarganegaraan.
2.
Menambah pengetahuan tentang
pendidikan kewarganegaraan.
3.
Membahas secara sederhana peranan
warga negara.
4.
Metode Pembahasan
Metode yang
digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu
menggunakan media pustaka dan media elektronik dalam penyusunan makalah ini
BAB II
PERAN WARGA NEGARA DALAM ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
1. Pengertian Warga Negara
dan Kewarganegaraan
1.1 Pengertian Warga Negara, Penduduk,
dan Warga Negara Asing
Warga negara ialah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang
sebagai warga negara. Mengenai pengertian orang-orang bangsa Indonesia
asli ada penafsiran bahwa orang Indonesia asli adalah golongan-golongan
orang-orang yang mendiami Bumi Nusantara secara turun temurun sejak zaman
tandum.
Sedangkan yang dimaksud penduduk ialah
warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
(Pasal 26 ayat (2) UUD 1945). Dengan demikian Warga Negara Asing (WNA) dapat
dinyatakan sebagai penduduk ketika bersangkutan telah bertempat tinggal selama
1 tahun berturut-turut. Secara tegas tentang diakuinya WNA sebagai penduduk
negara dinyatakan dalam pasal 13 UU No. 3 Tahun 1946 “bahwa barang siapa bukan
warga negara Indonesia, ialah orang asing”.
Bangsa adalah sekelompok manusia bersama
keturunan dan budaya serta hidup bersama di suatu wilayah. Rakyat adalah
orang-orang yang bernaung dibawah pemerintah tertentu. Sedangkan dalam Demokrasi Pancasila mengartikan rakyat
ialah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, diasuh
oleh penguasanya.
1.2 Pengertian Kewarganegaraan
1.2.1
Perspektif Ide
Kewarganegaraan
Dalam perspektif ide ini dapat dipilih setidaknya
menjadi enam pengertian. Pertama,
kewarganegaraan sebagai konstruksi legal. Kedua,
sebagai posisi netralitas. Ketiga,
sebagai ketertiban dalam kehidupan komunal. Keempat,
kewarganegaraan dikaitkan dengan upaya pencegahan terhadap konflik-konflik
berdasarkan perbedaan kelas. Kelima,
sebagai upaya pemenuhan diri. Keenam,
sebagai proses “hermeneutik” yang berupa dialog dengan tradisi, hukum, dan
institusi.
1.2.2
Perspektif Prinsip Warga
Negara sebagai Subyek Politik
Dilihat dari prinsip ini, dikenal konsep
kewarganegaraan menurut: sistem politik liberal, sistem politik yang bersifat
otoriter, penekanan pentingnya hak-hak dasar, dan dialektis.
2.
Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya
dan Hankam
Dengan memiliki status
sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara.
Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik.
Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat
dengan negaranya. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif,
aktif, negatif dan positif. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang
pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)
2.1 Macam-Macam Peran Warga Negara:
1.1.1
Peran pasif adalah kepatuhan warga
negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.1.2
Peran aktif merupakan aktivitas
warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan
bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
1.1.3
Peran positif merupakan aktivitas
warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
1.1.4
Peran negatif merupakan aktivitas
warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi
2.2 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Peran warga negara dalam kehidupan
berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk
berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah.
Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk
mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan
berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan
kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin
dalam pasal 28 UUD 1945.
2.3
Peran Warga Negara dalam
Kehidupan Hukum
Peran serta bila
ditinjau dari segi hukum merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk
peran sertanya antara lain pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan
atau rancangan rencana. Bentuk-bentuk lain seperti dengar pendapat, angket
lisan maupun tertulis, pertimbangan melalui lembaga masyarakat, hak bicara dari
komisi pertimbangan, dan sebagainya.
Peran warga negara di bidang hukum dapat
dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2.4
Peran Warga Negara dalam
Kehidupan Ekonomi
Dimensi peran warga negara dalam kehidupan
ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan
terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan
ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini
dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu
mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat
diwujudkan.
Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah
sebagai berikut:
1. Memberikan
masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
2. Memberikan
masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan
oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.
2.5 Peran Warga Negara dalam Kehidupan
Sosial Budaya
Sosial budaya dapat meliputi bidang-bidang sebagai berikut: kesejahteraan
sosial, kesehatan, agama, pendidikan, dan kebudayaan (ilmu pengetahuan dan
teknologi masuk unsur kebudayaan). Peran warga negara dalam kehidupan
sosial budaya adalah ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan pelerstarian
ilmu serta budaya yang ada di negaranya.
2.6
Peran Warga Negara dalam
Kehidupan Hankam
2.6.1 Konsep Wujud dan Alasan Pembelaan terhadap Negara
Peran warga negara di bidang hankam pada
dasarnya merupakan pembelaan terhadap negara. Konsep pembelaan terhadap negara
adalah keikut sertaan dalam upaya pertahanan negara. Upaya pertahanan Negara
meliputi: 1) mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, 2) keutuhan
wilayah, 3) keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara
berupa hak-kewajiban melalui: 1) PKN, 2) pelatihan dasar kemiliteran wajib, 3)
pengabdian sebagai prajurit TNI, 4) pengabdian sesuai profesi. Sedangkan alasan
mengapa negara perlu dibela oleh warganya dapat dijelaskan dari berbagai
pandangan atau perspektif.
2.6.2 Sistem Pertahanan Negara
Sistem pertahanan negara adalah system
pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan
sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk
menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan
negara. Ada dua sistem pertahanan yang dianut yakni: 1) menghadapi ancaman
militer maka TNI sebagai komponen utama. 2) menghadapi ancaman non-militer.
Pada intinya rakyat secara tidak langsung sudah
berkontribusi dalam bidang pertahanan dan kemananan dengan mengerjakan
profesinya masing-masing secara profesional. Pertahanan itu tidak berarti harus
menjaga garis perbatasan. Tapi pertahanan dimulai dari diri sendiri. Jika kita
cukup berpegang teguh dan memiliki rasa nasionalisme dalam pribadi
masing-masing, negara kita sudah cukup aman dengan pertahanan yang kuat.
seperti macan yang sedang tertidur, tapi bagaimanapun macan tetaplah macan.
Jadi, sewaktu-waktu apabila negara kita diserang, kita sudah siap untuk
memepertahankan negara ini.
BAB III
PENUTUPAN
1.
Simpulan
Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta
dirasakan kepentingannya oleh bangsa itu sehingga tumbuh kesadaran untuk
mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya bela negara, dengan
pola pikir, sikap, dan tindak sebagai:
a.
Bangsa yang berbudaya
yang mau berhubungan dengan Sang Pencipta (Tuhan) sehingga melahirkan agama;
b.
Bangsa yang mau
berusaha dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga melahirkan ekonomi;
c.
Bangsa yang mau
berhubungan dengan lingkungan, sesamanya, dan alam sekitarnya sehingga
melahirkan sosial;
d.
Bangsa yang
berhubungan dengan kekuasaan dan kekuatan sehingga melahirkan politik;
e.
Bangsa yang mau hidup
aman tentram dan sejahtera, ada rasa kepedulian dan ketenangan serta kenyamanan
hidup dalam negara sehingga melahirkan pertahanan keamanan.
c.
Saran-saran
Kita sebagai warga negara Indonesia harus dapat memahami betul peran kita sebagai warga negara Indonesia yang
baik itu seperti apa. Diharapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat
memahami peran warga negara. Dengan adanya
pembahasan ini penulis
berharap memberikan sumbangan pikiran bagi pembaca.
Tiada kata yang patut diucapkan, kecuali syukur
alhamdulillah atas pertolongan dan hidayah yang diberikan Allah S.W.T. kepada
penulis dari mulai menulis makalah ini hingga selesai tanpa mengalami hambatan
yang berat.
Sebagai harapan terakhir dari penulis yaitu saran
dan kritik yang membangun atas kekurangan dan kekhilafan dalam penyusunan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi. Penerbit Paradigma: Yogyakarta 2007
id.wikipedia.org
ijin copas yaa
BalasHapusinfo yang keren kak.. kalau ingin tahu tentang web gratis yukk disini saja.. terimakasih
BalasHapus