KEWARGANEGARAAN



PERAN WARGA NEGARA DALAM ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

MAKALAH
 Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah kewarganegaraan di Universitas Jenderal Soedirman
Tahun Akademik 2012/2013

          
          Nama                           : Desi Kurniasih
          NIM                            : C1B012005
          Fakultas                     : Ekonomi
          Program Studi             : Manajemen




UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN PURWOKERTO 
JAWA TENGAH


KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT. sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Peran Warga Negara dalam Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini saya membahas tentang pengertian warga negara dan kewarganegaraan, dan peran warga negara. Semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya dan khususnya pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.





Purwokerto, 30 Nopember 2012

                                                                                                  Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB     I      PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.    Latar Belakang Masalah......................................................................... 1
2.    Perumusan Masalah................................................................................ 1
3.    Tujuan Pembahasan............................................................................... 1
4.    Metode Pembahasan............................................................................... 1
BAB    II    PERAN    WARGA   NEGARA   DALAM               ASPEK     KEHIDUPAN
 BERBANGSA DAN BERNEGARA ................................................... 2
1.    Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan ............................. 2
1.1 Pengertian Warga Negara, Penduduk, dan Warga Negara Asing....... 2
1.2 Pengertian Kewarganegaraan.............................................................. 2
2.    Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi,
Sosial, Budaya dan Hankam................................................................... 3
2.1  Macam-Macam Peran Warga Negara................................................. 3
2.2  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik.................................. 3
2.3  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum................................ 4
2.4  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi.............................. 4
2.5  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya..................... 4
2.6  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam............................... 5
BAB     III   PENUTUPAN ............................................................................................. 6
1.    Simpulan .................................................................................................. 6
2.    Saran-saran ............................................................................................. 6
3.    Kata Penutup........................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 7

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya negara melalui upaya bela negara.
Sebagai suatu bangsa atau warga negara, setiap manusia khususnya yang berada di Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, yang pokok adalah bahwa setiap orang haruslah terjamin haknya dan mendapatkan status kewarganegaraan, sehingga terhindar dari kemungkinan menjadi ‘statless’ atau tidak berkewarganegaraan.
Kala ini warga negara harus mengetahui hubungan timbal balik antara warga negara ataupun pemerintah yang menaunginya. Seperti masyarakat Modern saat ini, hubungan timbal balik antar warga negara semakin nyata, maka diperlukan adanya pengetahuan tentang peranan warga negara yang sebenarnya seperti apa.
2.      Perumusan Masalah
1.      Apakah pengertian warga negara dan kewarganegaraan?
2.      Seperti apakah Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam
3.      Tujuan Pembahasan
1.      Memenuhi salah satu tugas mata kuliah kewarganegaraan.
2.      Menambah pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan.
3.      Membahas secara sederhana peranan warga negara.
4.      Metode Pembahasan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu menggunakan media pustaka dan media elektronik dalam penyusunan makalah ini




BAB II
PERAN WARGA NEGARA DALAM ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

1.    Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan

1.1    Pengertian Warga Negara, Penduduk, dan Warga Negara Asing
Warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.  Mengenai pengertian orang-orang bangsa Indonesia asli ada penafsiran bahwa orang Indonesia asli adalah golongan-golongan orang-orang yang mendiami Bumi Nusantara secara turun temurun sejak zaman tandum.
Sedangkan yang dimaksud penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia (Pasal 26 ayat (2) UUD 1945). Dengan demikian Warga Negara Asing (WNA) dapat dinyatakan sebagai penduduk ketika bersangkutan telah bertempat tinggal selama 1 tahun berturut-turut. Secara tegas tentang diakuinya WNA sebagai penduduk negara dinyatakan dalam pasal 13 UU No. 3 Tahun 1946 “bahwa barang siapa bukan warga negara Indonesia, ialah orang asing”.
Bangsa adalah sekelompok manusia bersama keturunan dan budaya serta hidup bersama di suatu wilayah. Rakyat adalah orang-orang yang bernaung dibawah pemerintah tertentu. Sedangkan dalam Demokrasi Pancasila mengartikan rakyat ialah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, diasuh oleh penguasanya.

1.2    Pengertian Kewarganegaraan
1.2.1        Perspektif Ide Kewarganegaraan
Dalam perspektif ide ini dapat dipilih setidaknya menjadi enam pengertian. Pertama, kewarganegaraan sebagai konstruksi legal. Kedua, sebagai posisi netralitas. Ketiga, sebagai ketertiban dalam kehidupan komunal. Keempat, kewarganegaraan dikaitkan dengan upaya pencegahan terhadap konflik-konflik berdasarkan perbedaan kelas. Kelima, sebagai upaya pemenuhan diri. Keenam, sebagai proses “hermeneutik” yang berupa dialog dengan tradisi, hukum, dan institusi.


1.2.2        Perspektif Prinsip Warga Negara sebagai Subyek Politik
Dilihat dari prinsip ini, dikenal konsep kewarganegaraan menurut: sistem politik liberal, sistem politik yang bersifat otoriter, penekanan pentingnya hak-hak dasar, dan dialektis.

2.    Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam
Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)
2.1  Macam-Macam Peran Warga Negara:
1.1.1   Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.1.2   Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
1.1.3   Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
1.1.4   Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi 

2.2  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Peran warga negara dalam kehidupan berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah. Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.

2.3  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum
Peran serta bila ditinjau dari segi hukum merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk peran sertanya antara lain pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan atau rancangan rencana. Bentuk-bentuk lain seperti dengar pendapat, angket lisan maupun tertulis, pertimbangan melalui lembaga masyarakat, hak bicara dari komisi pertimbangan, dan sebagainya.
Peran warga negara di bidang hukum dapat dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

2.4  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi
Dimensi peran warga negara dalam kehidupan ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat diwujudkan.
Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
2.      Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.

2.5 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Sosial budaya dapat meliputi bidang-bidang sebagai berikut: kesejahteraan sosial, kesehatan, agama, pendidikan, dan kebudayaan (ilmu pengetahuan dan teknologi masuk unsur kebudayaan). Peran warga negara dalam kehidupan sosial budaya adalah ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan pelerstarian ilmu serta budaya yang ada di negaranya.

2.6    Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam
2.6.1   Konsep Wujud dan Alasan Pembelaan terhadap Negara
Peran warga negara di bidang hankam pada dasarnya merupakan pembelaan terhadap negara. Konsep pembelaan terhadap negara adalah keikut sertaan dalam upaya pertahanan negara. Upaya pertahanan Negara meliputi: 1) mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, 2) keutuhan wilayah, 3) keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara berupa hak-kewajiban melalui: 1) PKN, 2) pelatihan dasar kemiliteran wajib, 3) pengabdian sebagai prajurit TNI, 4) pengabdian sesuai profesi. Sedangkan alasan mengapa negara perlu dibela oleh warganya dapat dijelaskan dari berbagai pandangan atau perspektif.
2.6.2   Sistem Pertahanan Negara
Sistem pertahanan negara adalah system pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Ada dua sistem pertahanan yang dianut yakni: 1) menghadapi ancaman militer maka TNI sebagai komponen utama. 2) menghadapi ancaman non-militer.
Pada intinya rakyat secara tidak langsung sudah berkontribusi dalam bidang pertahanan dan kemananan dengan mengerjakan profesinya masing-masing secara profesional. Pertahanan itu tidak berarti harus menjaga garis perbatasan. Tapi pertahanan dimulai dari diri sendiri. Jika kita cukup berpegang teguh dan memiliki rasa nasionalisme dalam pribadi masing-masing, negara kita sudah cukup aman dengan pertahanan yang kuat. seperti macan yang sedang tertidur, tapi bagaimanapun macan tetaplah macan. Jadi, sewaktu-waktu apabila negara kita diserang, kita sudah siap untuk memepertahankan negara ini.



BAB III
PENUTUPAN
1.        Simpulan
Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentingannya oleh bangsa itu sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya bela negara, dengan pola pikir, sikap, dan tindak sebagai:
a.       Bangsa yang berbudaya yang mau berhubungan dengan Sang Pencipta (Tuhan) sehingga melahirkan agama;
b.      Bangsa yang mau berusaha dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga melahirkan ekonomi;
c.       Bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan, sesamanya, dan alam sekitarnya sehingga melahirkan sosial;
d.      Bangsa yang berhubungan dengan kekuasaan dan kekuatan sehingga melahirkan politik;
e.       Bangsa yang mau hidup aman tentram dan sejahtera, ada rasa kepedulian dan ketenangan serta kenyamanan hidup dalam negara sehingga melahirkan pertahanan keamanan.
c.         Saran-saran
Kita sebagai warga negara Indonesia harus dapat memahami betul peran kita sebagai warga negara Indonesia yang baik itu seperti apa. Diharapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat memahami peran warga negara. Dengan adanya pembahasan ini penulis berharap memberikan sumbangan pikiran bagi pembaca.





d.        Kata Penutup
Tiada kata yang patut diucapkan, kecuali syukur alhamdulillah atas pertolongan dan hidayah yang diberikan Allah S.W.T. kepada penulis dari mulai menulis makalah ini hingga selesai tanpa mengalami hambatan yang berat.
Sebagai harapan terakhir dari penulis yaitu saran dan kritik yang membangun atas kekurangan dan kekhilafan dalam penyusunan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Penerbit Paradigma: Yogyakarta 2007
id.wikipedia.org








2 komentar:

Ditunggu komentar anda :)